Terlibat Bali, 28 Motor di Angkut Sat Lantas Polres HSU

    Terlibat Bali, 28 Motor di Angkut Sat Lantas Polres HSU
    Sat Lantas Polres Hulu Sungai Utara mengamankan 28 unit motor terkait aktivitas balap liar di Desa Pematang Benteng HSU, Kamis (6/01/2022) kemarin.

    Amuntai - Sat Lantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dipimpin KBO Lantas Polres HSU Ipda Fajar Hendratno mengamankan puluhan motor para pemain balap liar (Bali) dijalan umum Desa Pematang Benteng (Pulau Tambak), Kecamatan Sungai Tabukan, HSU, Kalsel, Kamis (6/01/2022) pukul 17.30 Wita.

    Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Jumadiono menerangkan, bahwa sebelumnya pihak Sat Lantas mendapat laporan dari masyarakat yang resah terkait aktivitas Bali ditempat itu.

    Menindaklanjuti laporan, petugas turun kelapangan dan mendapati sejumlah remaja melakukan Bali. Dari kegiatan tersebut, Sat Lantas berhasil mengamankan 28 unit motor.

    "Kita melakukan penindakan penilangan sebanyak 28 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat, " kata Jumadiono.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Bali, sehingga terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Daerah Hukum Polres HSU.

    "Apabila ada kegiatan yang membahayakan pengguna jalan, baik itu Bali kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku." Pungkas AKP Jumadiono.

    Munawir

    Munawir

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tahun 2022, 36 Personil Polisi dan...

    Artikel Berikutnya

    Ini Tradisi Harus di Ikuti Baja Baru Sebelum...

    Berita terkait