Peran Serta Babinsa Dalam Tugas Kewilayahan

    Peran Serta Babinsa Dalam Tugas Kewilayahan
    Babinsa dari Koramil 1001-09/Amuntai Selatan yang turut berpartisipasi dalam rapat yang diadakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

    Amuntai-Sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota TNI-AD yang bertugas di kewilayahan untuk membantu maupun mendukung setiap program yang canangkan oleh aparatur pemerintahan daerah, salah satunya yang dilakukan oleh Babinsa dari Koramil 1001-09/Amuntai Selatan yang turut berpartisipasi dalam rapat yang diadakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

    Bertempat di Kantor Desa Ujung Murung, Kec. Amuntai Selatan, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Dan dihadiri oleh Kades ujung murung, Babimkamtibmas, DPMD Kabupaten, kader LPM, Aparat Desa dan Sertu Untung selaku Babinsa dari Koramil 1001/Amuntai Selatan. Rabu (28/9/2022)

    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkannya swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

    Disela-sela kegiatan Sertu Untung memberikan tanggapannya, "Saya selaku Babinsa yang memiliki tanggungjawab di wilayah ini sudah selayaknya mendukung semua program yang kedepanya akan di canangkan oleh aparatur pemerintah daerah, apalagi program-program positif yang sangat berguna untung membangun pemerintahan di wilayah yang akan menjadi lebih baik" ujarnya.

    "Dan saya juga siap membantu dalam setiap pelaksanaan program yang akan dilaksanakan kedepanya, semoga apa yang kita canangkan saat ini dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat baik bagi seluruh masyarakat" pungkasnya.

    hsu
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Usaha Mensukseskan Gerakan Nasional...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Tanamkan Rasa Kebanggaan dan Penghormatan...

    Berita terkait